http://kahuripandalam.smart-tuba.id/kahuripandalam.com,- Senin (12/06/2023) bertempat di Balai Kampung Kahuripan dalam, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Kahuripan Dalam telah menyelenggarakan acara Penetapan atau Pengukuhan Panitia Pemilihan Kepala Kampung (PILKAKAM) Kampung Kahuripan Dalam, hal ini sesuai dengan keputusan Bupati Tulang Bawang No. B/184/I.1/HK/TB/2023 tanggal 14 april 2023 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Camat Menggala Timur AGUS WANDI, SH.MH. Beserta Jajarannya, Kepala Kampung Kahuripan Dalam (Roswati), Babhinkamtibmas ( Brigpol R.Aditia) dan Ketua BPK ( Wayan Hartana) Beserta Anggotanya juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam Keputusan Badan Permusyawaratan Kampung No. 001/BPK/KKD/X.9.3/2023 Tentang Penetapan Panitia Pilkakam Kampung Kahuripan Dalam telah menetapkan 15 orang sesuai dengan aturan Bupati tulang bawang Nomor 28 tahun 2019. Berikut Susunan Panitia Pemilihan Kepala Kampung Kahuripan Dalam :
No Jabatan Nama
1 Ketua I Made Trisna
2 Sekretaris Ketut Budiono
3 Bendahara Made Neli Salvia
4 Anggota Sodri
5 Anggota Supriadi Alwi
6 Anggota Eka Kurniasih
7 Anggota Made Dwi Linayanti
8 Anggota Nyoman Wasta
9 Anggota Kadek Budiasih
10 Anggota Komang Susanti
11 Anggota Ketut Dodi Arsane
12 Anggota Supriyono
13 Anggota Made Sudarme
14 Anggota Ahmad Amin
15 Anggota Tugiran
Dalam sambutannya "Camat Menggala Timur Agus Wandi, SH.,MH." menyampaikan Mudah-mudahan dengan terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Kampung ini dalam menjalankan setiap tahapan pemilihan mulai dari Persiapan, Pencalonan, Pemungutan Suara, Penetapan dan Pelantikan berjalan dengan Lancar, Aman, Kondusif, Jujur dan Adil demi kemajuan Kampung Kahuripan Dalam amiin. (*)