Kahuripan Dalam.desa.id Pemerintah Kampung Kahuripan Dalam Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap Pertama Periode Bulan Januari s/d Maret Tahun Anggaran 2024 bertempat di Balai Kampung Kahuripan Dalam, Kamis (07/03/2024).
Hadir dalam acara tersebut Camat Menggala Timur yang di wakili oleh Kasi Trantib Wayan Suar Sana,S.kom dan Hermanto, Kepala Kampung Kahuripan Dalam Hamidi.LH, Arnawan Selaku PD Kecamatan Menggala Timur, Rizqi Aldi PLD Kampung Kahuripan Dalam, I Wayan Hartana Ketua BPK Kampung Kahuripan Dalam serta Aparatur Kampung Kahuripan Dalam.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-D) Tahun Anggaran 2024 Kampung Kahuripan Dalam bulan Januari s.d Maret 2024 ini adalah KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Kampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil Musdessus beberapa waktu lalu.
Hamidi.LH Kepala Kampung Kahuripan Dalam berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, Apalagi penyaluran BLT ini disalurkan berketepatan dengan Hari Raya suci Galungan, Kuningan dan menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 bagi umat Hindu serta menjelang Bulan Suci Ramadhan bagi umat Muslim Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Semoga BLT Desa ini bermanfaat bagi KPM yang menerimanya dan agar dapat dibelanjakan sembako dan bahan pokok ke warung-warung sekitar atau dalam ruang lingkup kampung agar para pedagang atau warung-warung kecil di kampung ini juga turut merasakan manfaat BLT-Desa yang dibagikan", ujar Hamidi LH.
Penyaluran BLT- Desa Tahap Pertama Bulan Januari s.d Maret 2024 selama 3 bulan ini diberikan Kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Kahuripan Dalam, sebesar Rp. 300.000,-/KK/Bulan, dengan total sebesar Rp. 18.000.000 ( Delapan Belas Juta Rupiah) secara tunai.
Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2024 yang telah disalurkan dapat dipergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan Sebaik-baiknya. ***(Wayan Nanta)